Hari ini, 16 Desember 2024, SMP Negeri 3 Banyuwangi menyelenggarakan Diklat Agen Perubahan dalam upaya mendukung Banyuwangi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Sosial (DinSos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Rumah Literasi Indonesia (RLI). Diklat ini bertujuan untuk membekali siswa dengan kemampuan kepemimpinan, empati sosial, serta keterampilan menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah ramah anak.
Kepala SMPN 3 Banyuwangi, Bapak Holilik, S.Pd., dalam sambutannya pada pembukaan acara menyampaikan, “Giat ini merupakan bagian dari inovasi KOLAM ABAH (Wujudkan Sekolah Layak Anak Melalui Agen Perubahan) untuk mendukung Banyuwangi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa siswa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelopor dalam menciptakan perubahan positif di sekolah dan masyarakat.”
Inovasi KOLAM ABAH sendiri merupakan salah satu dari delapan inovasi SMPN 3 Banyuwangi yang berhasil masuk dalam nominasi Innovation Government Award (IGA) 2024. Program ini dirancang untuk mendorong peran aktif siswa dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.
Selama kegiatan, para peserta, yang terdiri dari perwakilan siswa kelas 7,8, dan 9 sebagai Agen Perubahan, mendapatkan materi tentang Bullying, Cyberbullying, dan POSISI (Pojok Konsultasi Siswa). Narasumber dari DinSos, KPAI, dan RLI memberikan pemahaman tentang pencegahan tindakan bullying, kekerasan seksual dan intoleransi, serta cyberbullying (perundungan dunia maya). Di samping itu, Guru BK juga menjadi salah satu pemateri dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dengan membentuk POSISI (Pojok Konsultasi Siswa). Siswa diajak agar menjadi penggerak utama dalam upaya menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan. Seluruh peserta nampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan berbagai aktivitas kreatif seperti diskusi kelompok, simulasi pemecahan masalah, serta permainan edukatif yang menanamkan nilai-nilai empati dan kerja sama.
Melalui Diklat Agen Perubahan ini, diharapkan siswa dapat menjadi agen-agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, bebas dari diskriminasi, dan mendukung tumbuh kembang anak. Semoga inovasi KOLAM ABAH menjadi salah satu kontribusi nyata SMPN 3 Banyuwangi untuk Banyuwangi sebagai KLA.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, SMPN 3 Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai pendidikan ramah anak, sesuai dengan visi sekolah sebagai sekolah adiwiyata, sekolah penggerak, dan sekolah ramah anak.